Walaupun sudah agak basi tetapi semogasedikit info ini bisa menjadi tambahan ilmu buat kita
Berikut adalah langkah langkah melacak alamat seseorang lewat IP Adress menggunakan Google Earth :
bahan-bahan :
bahan-bahan :
- -Google Eart
- -tau IP komputer korban
- -koneksi internet
buka pake browser ke http://www.geobytes.com/IpLocator.htm?
masukkan no IP di IP Address to locate ( IP Adress bisa kelihatan dari detail komentar yang ada di blog kita , atau lihat di akhir postingan ini )
Setelah no IP dimasukkan Klik Sumbit , maka akan muncul tampilan seperti di gambar, kemudian akan muncul beberapa info catat no Latitude : 3.5830 dan Longitude : 98.6670
Buka Google Earth ( kalau belum ada ya di download/instal dulu )
Masukkan no tadi di kotak pencarian dengan format Latitude, Longitude ( contohnya 3.5830 , 98.6670 ) . ingat pakai koma
Klik Fly To , atau Terbang Ke
Nah… akan muncul peta lokasi alamat IP yang tadi
Biar lebih detail di Google Earth sebelah kiri bawah di enable layer yang ingi dilihat ( misal nama jalan dsb ) Kalau untuk di kota kota besar terutama yang ada di eropa sono infonya akan lebih detail bahkan sampai nama gedung, nama toko, Bank dll
Perlu di ingat :
hasil yang didapat memang tidak 100% akurat tetapi minimal bisa membantu melacak daerah pengakses internet dengan IP tadi. dan menurut beberapa info dari teman ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan polisi untuk mengatasi kejahatan cyber.
.
jadi hati hati aja yang suka komentar, nyebar teror, ngisengin orang atau bahkan melakukan kejahatan lewat internet.
.
siap siap aja kesandung UU ITE :v
Klik Fly To , atau Terbang Ke
Nah… akan muncul peta lokasi alamat IP yang tadi
Biar lebih detail di Google Earth sebelah kiri bawah di enable layer yang ingi dilihat ( misal nama jalan dsb ) Kalau untuk di kota kota besar terutama yang ada di eropa sono infonya akan lebih detail bahkan sampai nama gedung, nama toko, Bank dll
Perlu di ingat :
hasil yang didapat memang tidak 100% akurat tetapi minimal bisa membantu melacak daerah pengakses internet dengan IP tadi. dan menurut beberapa info dari teman ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan polisi untuk mengatasi kejahatan cyber.
.
jadi hati hati aja yang suka komentar, nyebar teror, ngisengin orang atau bahkan melakukan kejahatan lewat internet.
.
siap siap aja kesandung UU ITE :v
Posting Komentar
~ SEBELUM KOMEN , PERHATIKAN PERATURAN KOMENTAR DI SINI ~
1. Dilarang Komentar Dengan Kata Kasar , PROMOSI , SARA , PORNOGRAFI , SPAM , dan Hal-Hal yg tidak bagus
2. Dilarang koment dengan LINK aktif contoh WEBSITE , BLOG